Secara filosofis, konsep fitrah manusia yaitu:
1.
Manusia
telah ditetapkan oleh Allah swt. lahir dalam keadaan fitrah, terbebas dari
bentuk dosa. Yakni, saat manusia dilahirkan oleh seorang ibu ke dunia, itulah
saat dimana seorang manusia dalam keadaan suci dari dosa ataupun kesalahan.
2.
Kebutuhan
fitrah manusia tidak akan dapat dirubah oleh siapapun. Maksudnya, firtah seorang manusia adalah hak yang mutlak
yang tidak dapat dicampurtangani oleh manusia lain.
3.
Perubahan
yang dipaksakan terhadap kebutuhan fitrah manusia tidak akan langgeng. Yaitu
jika seseorang dipaksakan fitrahnya oleh manusia lain, maka itu hanya ana
bersifat sementara, karena kembali lagi kepada pengertian fitrah yaitu hak
mutlak seorang manusia untuk menentukan kehidupannya, maka jika fitrah seorang
manusia dipaksakan, maka itu tidak akan
bertahan lama dan akan kembali pada firah manusia itu yang sebenarnya.
4.
Ilmu pengetahuan merupakan salah satu
kebutuhan fitrah manusia karena dengan ilmu pengetahuan, secara sadar atau
tidak, manusia memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mempertahankan
kehidupannya. Ini menjalsakn bahwa ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh seorang
manusia amat sangat penting karenamenyangkut jadi appa manusia itu ke depannya.
Ilmu pengetahuan pula akan menentukan posisi dan status sosial seorang
manusia..
5.
Sesuai
dengan kesuciannya dalam struktur manusia Allah swt telah memberi seperangkat
kemampuan dasar yang memilih kecendrungan berkembang dalam psikologi dasar
yaitu disebut “potensialitas” atau “disposisi” yang menurut aliran psikologi
behaviorisme disebut prepotence reflexes atau kemampuan dasar yang
secara otomatis dapat berkembang. Dan kemampuan dasar itu adalah fitrah.
Maksudnya adalah setiap manusia pasti telah diberikan kemampuan dasar atau
bakat dari Allah swt. Dan dengan bakat tersebut seorang manusia bisa
mengembangkan kehiidupannya dan bisa berpotensi dan bergunba bagi manusia
lain. Misalnya bakat melukis, bernyanyi,
dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar