Jumat, 02 Desember 2016

Identitas Pendidikan Indonesia




Indonesia memiliki berbagai kebijakan terkait lembaga pendidikan, dan kebjakan tersebutpun telah sesuai dengan undang-undang dan ketetapan yang berlaku mengenai pendidikan. Misalnya adanya wajib belajar 12 tahun, pergantian kurikulum, adanya muatan lokal, dan lain sebagainya. Kebijakan tersebut semata untuk menunjang agar tercapainya tujuan dari pendidikan nasional. Jika kita melihat secara garis besar mengenai tujuan pendidikan nasional yang tertera dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3, maka tujuan pendidikan  nasional adalah “mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dari tujuan pendidikann nasonal tersebut dapat kita lihat bahwa Indonesia mengharapkan pendidikan dapat memberikan para penerus bangsa ini yang lebih mengedepankan karakter, bukan semata melihat sisi akademis dari pendidikan itu sendiri. Selain itu, diharapkan pula dikemudian hari melalui pendidikan karakter tersebut maka bukan lagi materi yang menjadi sasaran bagi setiap individu yang akan memimpin bangsa ini namun kesejahteraan masyarakat yang menjadi perhatian utama.
Jika mengaitkan kebijakan yang ada dalam pendidikan dengan tujuan pendidikan, memang belum sepenuhnya kebijakan mendukung tujuan dari pendidikan nasional tersebut, misalnya adanya pergantian kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013. Pergantian Kurikulum 2013 bagi sebagian siswa yang memliki keterbatasan dalam bidang teknologi akan sulit baginya mencapai mata pelajaran yang berbasis komputer dan internet, selain itupun kesiapan dari  peserta didikpun kurang, karena dalam Kurikulum 2013 peserta didik diharuskan mandiri dalam belajar, hal tersebut pula yang menajdikan tidak tercapainya tujuan pembelajaran di dalam kelas tersebut.
Namun meskipun begitu, ada kebijakan pemerintah yang mendukung pula terhadap tujuan ansional, misalnya adanya muatan lokal yang di dalamnya mempelajari bahasa daerah, dan adanya ekstrakurikuler dalam bidang keagamaan dan bakat. Muatan lokal tersebut mendukung karena pada dasarnya bangsa Indonesia memiliki keberagaman suku bangsa sehingga setiap suku bangsa memiliki bahasa yang berbeda, dengana danya muatan lokal tersebut dharapkan peserta didik dapat mempelajari setidaknya bahasa daerahnya sendiri, dan kemudian dapat melestarikan dan mencintai budaya daerahnya. Dari hal terkecil tersebut maka akan tumbuh jiwa nasonalisme dari peserta didik tersebut yang akan menghasilkan peserta didik yang  kemudian menjadi warga negara yang bertanggung jawab terhadap bangsa ini.
Selain itu, mata pelajaran keagamaan maupun ekstrakurikuler keagamaan dapat menambah nila-nilai agama yang dimiliki oleh peserta didik yang kemudian akan meumbuhkan rasa kepercayaan yang kuat kepada Tuhan, selain itu dapat menjalan kan kewajibannya sebagai makhlukTtuhan yang beriman dan akan menghasilkan peserta didik yang bertakwa kepada Tuhannya. Selain itu, adanya penilaian dari segi afektifpun dapat melihat kreatfitas dari si peserta didik itu senidiri, dengan begitu dapat dilihat pula potensi peserta didik dalam bidang yang ia sukai dan bagamana interaksi yang dilakukan dalam lingkungan sekolahnya.
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan Indonesia menitik beratkan pada pembentukan karakter peserta didik dan kepribadian atau akhlak peserta didik yang kemudian dapat dilihat identitas pendidikan Indonesia yaitu pendidikan yang berkarakter. Bukan saja melihat sisi akademis yang dimiliki oleh peserta didik namun melihat bagaimana sekolah menghasilkan peserta didik yang berguna bagi masyarkat yang kelak akan menjadi penerus bangsa Indonesia..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar